KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar

    KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024.

    Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 7-9 September 2024 dihadiri 226 peserta yang terdiri dari ketua PPS dan Sekertaris se-Kabupaten Jeneponto di 113 Desa/Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan.

    Rakor dan Bimtek tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, bertempat di Arthama Hotel, Jln H. Bau, kota Makassar.

    Dalam bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 ini, KPU Jeneponto menghadirkan 4 orang pemateri dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kejari Jeneponto, Polres Jeneponto dan Kesbangpol Jeneponto.

    Ke empat narasumber tersebut masing-masing memaparkan landasan hukum terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada yang sumber anggarannya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif mengatakan, bahwa pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau bekal kepada semua PPS agar dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan dapat disusun dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada. 

    "Kegiatan ini dihadiri oleh teman-teman KPU sendiri dan semua PPS. Jadi yang diundang itu dua orang dalam satu desa/kelurahan, ketua PPS dan sekertarisnya saja, " katanya. 

    Dengan adanya kegiatan ini, Asming berharap, tidak ada lagi dari teman-teman PPS yang tidak mengetahui cara pengelolaan dan penggunaan anggaran dana hibah pilkada.

    Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 950 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah lingkungan KPU.

    Menurutnya, masih banyak teman-teman PPS yang cara pengisian dipelaporan keuangan kurang memahami karena sebelumnya memang belum pernah dilaksanakan bimbingan secara teknis.

    "Jadi melalui kegiatan ini kita mengurai dan kita membahas keputusan KPU nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana hibah, " terangnya.

    Kata Arsyad, tujuannya adalah melakukan koordinasi dan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan badan adhoc pada pilkada serentak tahun 2024.

    Selai itu, memberikan arahan dan bimbingan serta penyamaan presepsi terkait pengelolaan anggaran pilkada dan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc

    "Ya tentu kita berharap teman-teman PPS utamanya ketua dan sekertaris yang diundang dapat lebih memahami cara membuat pelaporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan lebih bertanggungjawab, " pungkasnya.

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek Tamalatea Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Meja Kasir
    Jelang Pilkada 2024, NasDem Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Jeneponto Gelar Kemah Demokrasi di Agrowisata Bossolo Rumbia
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Modus Pura-Pura Belanja di Toko, Polsek Tamalatea Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Uang di Meja Kasir
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto

    Ikuti Kami